Tribute Indonesia – Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil langkah serius untuk membersihkan institusi Polri.
Hal itu disampaikan oleh Aboe saat menanggapi penangkapan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa yang diduga terlibat dalam kasus jual beli Narkoba.
“Presiden harus mengambil langkah serius untuk membersihkan institusi Polri dari para personel yang secara sengaja melanggar Tri Brata dan Catur Prasetya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Aboe menyampaikan, bahwa sikap tegas dan serius Jokowi diperlukan untuk mewujudkan amanah pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
“Secara strategis Presiden perlu memformulasikan ulang reformasi Polri, perlu ada pengawalan secara langsung dalam upaya menumbuhkan kepercayaan publik dan dunia internasional atas due proces of law di Indonesia,” ujarnya.
Secara teknis, Aboe mengatakan, tak ada salahnya Jokowi memerintahkan tes urine secara menyeluruh untuk seluruh personel polisi di Indonesia, tanpa kecuali.
“Ini adalah sebagai upaya untuk menunjukkan keseriusan Presiden dalam memberantas Narkoba di dalam tubuh Polri sendiri,” katanya.
Di samping itu, Aboe menuturkan, ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa oleh Divisi Propam Polri adalah pukulan telak untuk institusi Polri. Setelah kasus Ferdy Sambo, kasus ini kembali menjadi prahara untuk kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Publik pasti akan semakin ragu terhadap institusi Polri melihat personelnya memperjualbelikan Narkoba. Apalagi tindakan itu dilakukan oleh pejabat tinggi,” ungkapnya.